Ketua Garda P3ER Pesawaran Soroti Lambannya Penanganan Kasus Oknum Guru PPPK MAN 1 Pesawaran

Jejakinformasi.net- Pesawaran – Ketua Garda P3ER Pesawaran, Sabturizal, angkat bicara terkait lambannya proses penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru PPPK di MAN 1 Pesawaran.
Hingga memasuki bulan kelima, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Rabu, 15/04/2026..

Menanggapi pengakuan Ibu Perdiana, ia mengaku telah berupaya menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pesawaran, Dr. Junaidy, dalam beberapa hari terakhir.

Namun, jawaban yang diterima dinilai kurang memberikan kepastian.
Menurutnya, pihak kepala madrasah menyampaikan bahwa laporan pengaduan telah diteruskan ke Kementerian Agama, serta menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pengaduan ibu sudah saya sampaikan ke Kemenag. Jika ibu menanyakan kepada saya, itu kurang tepat. Setahu saya, dari pengakuan yang bersangkutan, sudah tidak ada hubungan lagi. Coba diselesaikan secara kekeluargaan dengan mempertemukan semua pihak,”

demikian keterangan yang diterima Ibu Perdiana.
Selain itu, ia juga mendapat penjelasan bahwa proses penjatuhan sanksi dapat memakan waktu cukup lama, bahkan hingga setengah semester atau lebih.

Menanggapi hal tersebut, Sabturizal menyampaikan keprihatinannya terhadap kinerja pihak terkait yang dinilai belum memberikan kejelasan hukum maupun sanksi tegas terhadap oknum yang diduga terlibat.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan penegakan disiplin aparatur.

“Sudah lima bulan berjalan, namun belum ada titik terang. Kami menilai penanganan kasus ini terkesan mandul dan tidak transparan,” ujar Sabturizal.

Ia juga mendesak instansi berwenang, baik dari pihak Kementerian Agama maupun pihak sekolah, untuk segera mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Sabturizal menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan etika dan integritas seorang pendidik sebagai panutan di lingkungan sekolah.

“Kami berharap ada kejelasan dan ketegasan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.

(Red)..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *