Jejakinformasi.net- PRINGSEWU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu, masuk tiga besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terbaik, hasil Penilaian Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab Pringsewu, dengan kategori BB (Sangat Baik). Sedangkan untuk kelas penilaian Bagian Sekretariat Daerah, tiga besar terbaik adalah Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan kategori B (Baik). Serta kelas penilaian Kecamatan, masing-masing adalah Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Banyumas, dan Kecamatan Sukoharjo dengan kategori CC (Cukup).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hipni, S.E., M.M. pada acara penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Kamis (20/11/2025), mengatakan arsip yang berada di lingkup pemerintahan berperan penting sebagai kumpulan informasi hasil kegiatan suatu organisasi pemerintah, yang didalamnya mencerminkan berbagai data dan keterangan mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Sekaligus merupakan bukti autentik tentang keberhasilan maupun kegagalan suatu pemerintahan di masanya, yang harus disusun secara terperinci dan berhati-hati.
“Oleh karenanya diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang mampu menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, guna menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat. Hal ini dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Karenanya, penyelenggaraan kearsipan harus sesuai prinsip efektif dan efisien, dimana diperlukan dukungan dari seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Debi Hardian, S.Pi., M.Si. mengatakan tujuan dari pelaksanaan pengawasan kearsipan ini adalah agar tata kelola arsip pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu dapat berjalan dengan baik, di mana proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan berpedoman pada 4 instrumen kearsipan yang dibuat dalam rangka mendukung target kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta mendukung Reformasi Birokrasi Pemka Pringsewu.
“Serta mewujudkan visi Pringsewu MAKMUR, yakni Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius, menuju misi ketiga Kabupaten Pringsewu dalam Penyelenggaraan Tata Kelola yang professional, modern dan inovatif,” katanya. (Red)..








