Jejakinformasi.net- pesawaran / Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil memutus rantai kejahatan pencurian barang elektronik dengan meringkus dua orang tersangka, yang terdiri dari pelaku utama dan penadah barang hasil curian. Kedua pelaku diamankan di kediamannya di Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Rabu malam (22/07/2026).
Para tersangka yang diamankan yakni *BT (36)* selaku pelaku utama pencurian, dan *HI (35)* selaku penadah.
Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., Kapolsek Kedondong *AKP Bambang Priantoro, S.E.*, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kedondong *Ipda Joni Ismet, S.H.*.
Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Kamis pagi (07/05/2026) saat korban, *Tatik Retnawati (47)*, menghadiri acara hajatan Walimatus Safar keberangkatan haji tetangganya. Usai acara, korban membantu membersihkan rumah dan meletakkan ponsel miliknya di atas meja dekat kulkas. Memanfaatkan kelengahan situasi, pelaku menggondol ponsel merk Oppo A38 warna emas bersinar milik korban hingga mengakibatkan kerugian jutaan rupiah.
> “Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong berhasil melacak keberadaan barang bukti dan mendeteksi keberadaan penadah sekira pukul 20.00 WIB. Petugas bergerak cepat mengamankan tersangka penadah (Hasroni) di kediamannya,” terang Kapolsek.
Dari penangkapan penadah tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menyergap pelaku utama (Beni Hidayat) tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merk Oppo A38 warna *kuning emas* beserta kotak ponsel resmi milik korban. Saat ini petugas juga masih melacak barang bukti lain yang terindikasi masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan *Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)* tentang Pencurian.
Kapolsek Kedondong menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Kedondong. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah mendekam di Mapolsek Kedondong guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.
(Redaksi)..








