Jejakinformasi.net- pesawaran/ Margodadi, Way Lima – Pemerintah Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap dua tahun 2025 kepada lima orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini mencakup periode April hingga September 2025.
Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 21 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Margodadi. Selain pembagian BLT, Pemdes juga melakukan pembayaran honorarium bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), serta memberikan tunjangan kepada para kader dan anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat).
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Margodadi beserta jajaran aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, serta para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Margodadi menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang kurang mampu. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
> Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi warga, khususnya bagi penerima manfaat yang telah kami data sesuai kriteria. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu dalam proses penyaluran ini,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Dengan adanya penyaluran BLT dan pemberian tunjangan, Pemerintah Desa Margodadi berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat serta mendorong kinerja para kader dan Linmas dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.
(Red)..