Jejakinformasi.net- Pringsewu – Keluarga besar korban dugaan tindak asusila di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polres Pringsewu, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu.
Korban yang disamarkan identitasnya dengan nama Bunga (15) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Ironisnya, pelaku yang selama ini seharusnya menjadi pelindung dan kepala keluarga justru tega memperlakukan anak tirinya secara tidak senonoh hingga korban diduga hamil tujuh minggu
Perbuatan bejat itu diketahui telah berlangsung berulang kali hingga akhirnya terbongkar setelah korban tak mampu lagi menutupi kondisi kehamilannya. Bersama ibu kandung dan pihak keluarga, korban melaporkan kejadian memilukan itu ke Polres Pringsewu pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Polres Pringsewu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ibu korban, serta sejumlah saksi, disertai alat bukti yang kuat, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Kini, pelaku yang tak lain merupakan ayah tiri korban telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari pernyataan ibu korban, rasa haru dan lega tak bisa disembunyikan. Ia mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian atas tindakan cepat yang dilakukan.
“ Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada Polres Pringsewu, terutama Unit PPA yang sudah bertindak cepat dan sigap menangkap pelaku. Kami berharap proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya, agar anak kami mendapat keadilan dan bisa pulih dari trauma yang begitu dalam,” ujar ibu korban dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, pihak Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual di wilayah hukumnya.
(Red)..








