Jejakinformasi.net- Pesawaran – Realisasi penggunaan anggaran Dana Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, dalam tiga tahun terakhir (2023–2025) diduga menyimpang sejumlah kejanggalan. Beberapa item kegiatan tercatat memiliki nilai anggaran yang menonjol dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya terkait kewajaran biaya dan perbandingan antar kegiatan sejenis.
Dari hasil pantauan berdasarkan daftar realisasi kegiatan, ditemukan beberapa poin yang dinilai tidak proporsional, mulai dari harga kegiatan fisik, pengadaan barang, hingga biaya yang dianggap tidak lazim untuk ukuran desa.
Tahun 2023: Anggaran Jalan Usaha Tani Paling Menonjol
Pada tahun 2023, Pembangunan Jalan Usaha Tani tercatat menghabiskan biaya Rp 248.813.000, jauh lebih besar dibanding dua kegiatan lain yaitu:
Pemeliharaan jalan desa – Rp 6.424.000
Sarana transportasi desa – Rp 85.000.000
Besarnya nilai pembangunan jalan usaha tani ini memunculkan pertanyaan publik terkait volume pekerjaan, spesifikasi, dan kewajaran biaya. Perbandingan antar kegiatan memperlihatkan ketimpangan yang cukup signifikan.
Tahun 2024: Biaya Plang Stunting hingga Pembangunan Onderlagh Disorot
Sejumlah kegiatan pada realisasi Dana Desa 2024 juga dinilai menonjol:
Plang Stunting – Rp 14.000.000
Nilai ini dinilai tidak lazim mengingat plang umumnya berbiaya jauh lebih rendah.
Pembangunan tenaga surya – Rp 90.000.000
Besaran anggaran tanpa rincian titik lokasi sering menjadi celah pertanyaan.
Pembangunan jalan onderlagh di dua dusun dengan nilai Rp 88.894.500 dan Rp 39.021.500 juga memicu sorotan karena selisih biaya dan volume pekerjaan perlu diuji kewajarannya.
Selain itu, ada tiga pembangunan gorong-gorong dengan nilai Rp 6 juta hingga Rp 13 juta. Meskipun nilai tidak terlalu besar, publik mempertanyakan perbandingan harga per ukuran, apakah seimbang dengan standar pekerjaan di lapangan.
Tahun 2025: Penyertaan Modal Desa dan Penerangan Surya Diperiksa Publik
Memasuki tahun 2025, perhatian publik tertuju pada tiga kegiatan utama:
Penyertaan Modal Desa – Rp 98.700.000
Nilai ini cukup besar dan rawan dipertanyakan karena tidak dijelaskan peruntukan, BUMDes penerima, dan rencana bisnis yang mendasarinya.
Lampu Tenaga Surya – Rp 50.000.000
Seperti tahun sebelumnya, kegiatan penerangan surya menjadi salah satu item dengan biaya tinggi namun tanpa rincian titik lokasi.
Drainase Dusun Gumuk Sari – Rp 41.390.100
Publik mempertanyakan ukuran dan panjang pekerjaan untuk memastikan apakah nilai tersebut sudah sesuai.
Berdasarkan hal tersebut awak media mencoba komfirmasi kepada Aminudin selaku kepala desa margodadi, beliau mengatakan,” Dateng aja ke kantor, ga ada yg ga selesay, klu margodadi, semua ril, Cek aja kelapangan, ada g barang nya,” ucapnya
Dugaan kejanggalan dalam realisasi anggaran tersebut bukan merupakan kesimpulan final, namun indikasi awal yang berpotensi membutuhkan:
Audit teknis oleh Inspektorat Daerah (APIP)
Klarifikasi terbuka dari Pemerintah Desa
Pembandingan harga sesuai standar SBU/SBK
Verifikasi volume dan lokasi kegiatan di lapangan
Keterbukaan informasi anggaran adalah kewajiban berdasarkan UU 6/2014 tentang Desa serta Permendagri 20/2018 terkait pengelolaan keuangan desa. Publik berhak tahu bagaimana anggaran digunakan. (Tim/Red)..







