Jejakinformasi.net- Pesawaran / Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di MAN 1 Pesawaran hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan. Meski isu tersebut telah mencuat sejak sekitar tiga bulan lalu, masyarakat menilai belum ada sanksi tegas yang diberikan kepada yang bersangkutan. senin 09/03/2026.
Informasi yang beredar di lingkungan masyarakat menyebutkan bahwa oknum guru tersebut diduga menjalin hubungan dengan seorang pria yang diketahui telah memiliki istri. Kasus ini pun menjadi sorotan warga karena dinilai mencoreng citra dunia pendidikan.
Sebagaimana diketahui, profesi guru selama ini dipandang sebagai sosok panutan dan teladan bagi para siswa. Oleh karena itu, dugaan perilaku yang tidak mencerminkan nilai moral tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Sementara itu, penanganan kasus ini disebut-sebut masih belum menemui titik terang. Beberapa pihak menilai terjadi saling lempar tanggung jawab antar instansi terkait dalam proses penindakan terhadap oknum guru tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat berharap pihak berwenang dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi, serta mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti bersalah.
Dalam aturan kepegawaian, aparatur sipil negara maupun PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran, penurunan jabatan, hingga pemutusan hubungan kerja,
Masyarakat pun berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, sehingga kepercayaan terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun sangsi terhadap oknum guru PPPK yang bersangkutan
(Red)..








