Jejakinformasi.net-Pesawaran / Ferdiana, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru PPPK di MAN 1 Pesawaran. Kamis 30/04/2026.
Menurut Ferdiana, kasus tersebut telah berjalan selama kurang lebih lima bulan, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun sanksi tegas yang dijatuhkan kepada oknum yang bersangkutan.
“Saya merasa kecewa. Kasus ini sudah berjalan lima bulan, tapi belum juga ada titik terang. Padahal bukti-bukti sudah jelas, bahkan suami saya sendiri yang terlibat sebagai teman selingkuhnya,” ungkap Ferdiana kepada media.
Ia juga menduga adanya kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi saling lempar tanggung jawab antar instansi yang menyebabkan kasus ini terkesan berlarut-larut tanpa kepastian.
“Seolah-olah saling lempar antar instansi. Saya hanya ingin kejelasan dan sanksi yang tegas. Ada apa sebenarnya dengan penanganan kasus ini?” tambahnya.
Sementara itu, tim media mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Lampung melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, pihak Kanwil menyampaikan bahwa proses masih berjalan sesuai arahan dari tim pengawas kepegawaian pusat.
“Waalaikumsalam, iya mas. Kami melaksanakan arahan dari tim pengawas kepegawaian dari pusat. Ada beberapa hal tambahan yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, dan kemarin kami sudah melakukan pemanggilan,” demikian jawaban dari pihak Kanwil.
Namun, menurut tim media, jawaban serupa kerap diterima setiap kali menanyakan perkembangan kasus tersebut. Hal ini semakin memperkuat pertanyaan publik terkait lambatnya penyelesaian kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru PPPK tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian terkait sanksi ataupun hasil akhir dari proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama lima bulan tersebut.
(Red)..








