Enam Bulan Mengendap, Ketua Garda P3ER Pesawaran Soroti Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PPPK MAN 1 Pesawaran

Jejakinformasi.net- Pesawaran / Ketua Garda P3ER Kabupaten Pesawaran akhirnya angkat bicara terkait lambannya penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru PPPK MAN 1 Pesawaran berinisial N dengan pria berinisial R yang diketahui masih berstatus sebagai suami orang.

Kasus yang disebut telah bergulir selama kurang lebih enam bulan itu hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Belum adanya sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ketua Garda P3ER Pesawaran menilai, sikap lamban dari pihak terkait justru menimbulkan dugaan adanya permainan dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Sudah hampir enam bulan berjalan, tetapi belum ada tindakan tegas. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Ketua Garda P3ER menyayangkan dugaan tindakan perselingkuhan tersebut dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi contoh moral bagi para siswa.
“Guru itu digugu dan ditiru. Seharusnya memberi teladan yang baik, bukan malah diduga terlibat perselingkuhan dengan suami orang,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut terkesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi, sehingga proses penyelesaiannya dinilai berjalan di tempat.
“Kami menduga ada pihak-pihak yang mencoba melindungi oknum tersebut. Karena sampai hari ini tidak ada kejelasan maupun sanksi nyata yang diberikan,” tambahnya.

Garda P3ER Pesawaran mendesak instansi terkait, baik pihak sekolah maupun, kementrian agama(kemenag) kabupaten pesawaran, ataupun dari pihak kanwil provinsi Lampung, agar segera bertindak transparan dan profesional demi menjaga nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Pesawaran.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai moralitas serta integritas seorang pendidik di lingkungan sekolah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MAN 1 Pesawaran maupun instansi terkait mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.

(Red)..