Diduga Ada Permainan, Bukti Perselingkuhan Oknum Guru PPPK MAN 1 Pesawaran Disebut Tak Sampai ke Kanwil

Jejakinformasi.net- Pesawaran — Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret salah satu oknum guru PPPK di MAN 1 Pesawaran berinisial N kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus yang disebut telah berjalan sekitar enam bulan itu hingga kini dinilai belum menemui titik terang maupun sanksi tegas dari pihak terkait.

Terbaru, muncul dugaan bahwa sejumlah barang bukti yang sebelumnya diserahkan oleh seorang perempuan berinisial P, kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran, diduga tidak diteruskan ke Kantor Wilayah (Kanwil)
Hal tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait penanganan kasus tersebut.

“Sudah jelas bang, bukti-bukti dari saya yang saya titipkan ke Kemenag untuk diserahkan ke Kanwil ternyata tidak sampai. Baru-baru ini orang Kanwil sendiri, Pak Hamdun, menelepon saya menanyakan soal bukti-bukti seperti foto-foto, baju , yang ada di lemari, bukti transfer, sampai pengakuan ibu kontrakan,” ujar P, kepada awak media.

Ia menjelaskan, saat mendatangi kantor Kemenag Pesawaran dirinya mengaku telah menyerahkan seluruh bukti kepada pihak terkait, termasuk kepada Pak Paiman dan kebetulan pada waktu itu Kepala Sekolah MAN 1 Pesawaran.juga ada di situ

“Waktu itu saya serahkan semua bukti, termasuk pengakuan ibu kontrakan. Tidak lama setelah itu Pak Paiman menelepon saya lagi dan meminta satu lagi bukti pengakuan ibu kontrakan. Saya antar langsung ke rumah Pak Paiman, jadi total sudah dua kali saya kirim. Tapi kok malah tidak sampai ke Kanwil. Saya juga kaget, ada permainan apa ini?” lanjutnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Kemenag Pesawaran, Pak Paiman belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada pihak Kanwil melalui Pak Hamdun juga belum membuahkan jawaban.
Tidak hanya itu, tim media juga mencoba menghubungi Kepala Sekolah MAN 1 Pesawaran. Namun nomor yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi lagi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tidak diteruskannya barang bukti tersebut maupun perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian publik itu.

(Red)..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *