Jejakinformasi.net- Pringsewu/ Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar *Rp5.753.500.000* menjadi perhatian masyarakat. Selain berdampak pada kelancaran arus lalu lintas akibat penerapan sistem buka-tutup jalan, sejumlah pedagang di sekitar lokasi proyek mengaku mengalami penurunan omzet sejak pekerjaan dimulai.
Para pedagang mengaku mendukung pembangunan infrastruktur tersebut karena diyakini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Namun, mereka berharap pemerintah dan pihak pelaksana proyek juga memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan warga selama proses pengerjaan berlangsung.
Salah seorang pedagang mengatakan bahwa akses menuju lokasi usaha yang terganggu membuat jumlah pelanggan berkurang dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami mendukung pembangunan jalan ini karena untuk kepentingan masyarakat. Tetapi kalau pengerjaannya berlangsung lama dan akses pembeli terganggu, tentu kami berharap ada perhatian dari pihak terkait terhadap pedagang yang terdampak,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga yang menilai proyek dengan anggaran lebih dari Rp5,7 miliar tersebut harus dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.
Mereka berharap pihak kontraktor, konsultan pengawas, serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai progres pekerjaan, jadwal pelaksanaan, hingga langkah-langkah mitigasi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang timbul selama proyek berlangsung.
Menanggapi kondisi tersebut, *Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H.,* menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung.
“Pembangunan jalan tentu harus kita dukung karena merupakan bagian dari peningkatan infrastruktur daerah. Akan tetapi, pelaksanaan proyek tidak boleh mengabaikan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar, khususnya para pedagang kecil yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas di sepanjang ruas jalan tersebut,” kata Rangga saat dimintai tanggapannya.
Menurutnya, transparansi dan komunikasi publik menjadi hal yang sangat penting dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana progres pekerjaan, bagaimana pengawasan dilakukan, serta apa langkah-langkah yang disiapkan apabila timbul dampak terhadap aktivitas ekonomi warga. Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas penggunaan uang negara,” tegasnya.
Rangga juga mendorong agar instansi terkait melakukan evaluasi berkala terhadap dampak pelaksanaan proyek di lapangan, sehingga apabila ditemukan kendala yang merugikan masyarakat dapat segera dicarikan solusi.
“Jangan sampai pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan justru menimbulkan beban ekonomi yang berkepanjangan bagi masyarakat sekitar. Karena itu diperlukan komunikasi yang baik antara pemerintah, kontraktor, dan warga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara proporsional,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat berharap proyek rekonstruksi jalan tersebut dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. Warga juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak selama proses pembangunan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung terkait keluhan para pedagang dan langkah mitigasi yang akan dilakukan selama proyek berlangsung.
(Red)








